Gugatan Anwar tersebut dilayangkan agar pengangkatan Suhartoyo dibatalkan sehingga dia tetap menjadi Ketua MK .
Baca juga: Gus Mus: Urusan NU Memenangkan Indonesia, Bukan Capres Gugatan Anwar Usman terhadap Ketua MK Suhartoyo di PTUN Jakarta itu terdaftar dengan Nomor Perkara 604/G/2023/PTUN.JKT tertanggal Jumat, 24 November 2023. Selengkapnya simak infografis.
(son)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari