Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR akan membatasi orang atau tamu yang masuk ke Kompleks Parlemen Senayan , Jakarta mulai minggu depan. Hanya orang yang berkepentingan terkait agenda DPR saja yang diperkenankan masuk. Hal ini berkaitan dengan pencegahan pandemi COVID-19.
“Dalam waktu dekat minggu depan kami akan tertibkan tamu-tamu lalu lalang yang tanpa ada keperluan tidak diperbolehkan. Dan hanya pejabat eselon 1, 2, 3, 4 yang berkewajiban untuk masuk, selebihnya pekerjaan-pekerjaan dilakukan WFH (work from home),” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2020).
------------------------------------------------------------
BACA JUGA:
COVID-19, ALASAN DIPERCEPAT PENGESAHAN RUU CIPTAKER
UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA HARUS JAMIN PACU EKONOMI
------------------------------------------------------------
Namun, sambung Indra, karena gedung ini merupakan Gedung Dewan maka DPR tidak membatasi tamu secara prosentase. Semua kebijakan pembatasan ini bersifat fleksibel berdasarkan kepentingan kedewanan.
Simak infografis selengkapnya.
Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved
photo/ rendering in 0.3814 seconds (1#140)