Syarat dan Cara Daftar Penerima BLT Anak Sekolah Rp4,4 Juta

Sabtu, 07 Agustus 2021 - 12:00 WIB
click to zoom

Pemerintah memberikan bantuan langsung tunai (BLT) anak sekolah akibat pandemi Covid-19. Adapun jumlah yang diterima BLT anak sekolah dalam satu keluarga senilai Rp4,4 juta.

BLT anak sekolah ini, diberikan pada tingkatan Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA). Rinciannya, siswa SD sebesar Rp900 ribu per tahun, SMP Rp1,5 juta per tahun, dan bagi siswa SMA sebesar Rp2 juta per tahun.

BACA JUGA:

DAFTAR LENGKAP BLT DARI KEMENTERIAN SOSIAL DI MASA PANDEMI

BELUM TERIMA BLT ANAK SEKOLAH & IBU HAMIL, LAPOR KE SINI

Bantuan pemerintah tersebut bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup, mengurangi beban, menciptakan perubahan perilaku dan kemandirian Keluarga Penerima Manfaat (KPM), mengurangi kemiskinan, serta meningkatkan inklusi keuangan.

(sam)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!