Baru-baru ini, ramai perbincangan mengenai narasi pramuka yang dihapus dari ekstrakurikuler wajib di sekolah. Kabar tersebut mendapat tanggapan beragam, baik dari sisi pro hingga kontranya.
Setelah ramai menjadi perbincangan, Kemendikbudristek buka suara. Mereka pun memberi penjelasan perihal ekstrakurikuler Pramuka yang kabarnya tak lagi diwajibkan.
Kementerian memastikan bahwa Pramuka tetap wajib disediakan oleh satuan pendidikan. Namun, keikutsertaan peserta didik atau siswa kini bersifat sukarela. Selengkapnya simak infografis.
(rei)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari