Sebelum Disuntik, Ketahui Dulu Efek Samping Vaksin Moderna
Senin, 05 Juli 2021 - 22:00 WIB
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi memasukkan nama vaksin Moderna ke dalam daftar vaksin yang digunakan di Indonesia, menyusul Sinovac, AstraZeneca, dan Sinopharm.
Vaksin dengan platform mRNA pertama yang datang ke Indonesia ini diklaim memiliki kinerja sangat baik di tubuh kelompok masyarakat usia 18-65 tahun yaitu 94,1 persen. Pada kelompok usia di atas 65, vaksin ini pun tetap dinyatakan baik dengan kemanjuran 86,4 persen. Vaksin Moderna dinyatakan aman untuk penderita komorbid. Bahkan, efektivitas yang dihasilkan dari uji klinis fase 3 pada kelompok masyarakat dengan penyakit komorbid dikatakan BPOM serupa dengan kelompok tanpa komorbid.
BACA JUGA:
NAMA-NAMA VARIAN BARU COVID-19 YANG TERSEBAR DI SEANTERO DUNIA
KEMENKES BAGIKAN PANDUAN ISOLASI DAN KARANTINA MANDIRI DI RUMAH
"Berdasarkan hasil pengkajian yang dilakukan BPOM bersama dengan tim ahli komite nasional penilai vaksin Covid-19 dan ITAGI, menunjukkan bahwa secara umum keamanan vaksin dapat ditoleransi baik reaksi lokal maupun suspenik dengan tingkat keparahan grade 1 dan 2," ungkap Kepala BPOM, Penny K. Lukito, dalam keterangan pers virtual, Jumat (2/7).
Vaksin dengan platform mRNA pertama yang datang ke Indonesia ini diklaim memiliki kinerja sangat baik di tubuh kelompok masyarakat usia 18-65 tahun yaitu 94,1 persen. Pada kelompok usia di atas 65, vaksin ini pun tetap dinyatakan baik dengan kemanjuran 86,4 persen. Vaksin Moderna dinyatakan aman untuk penderita komorbid. Bahkan, efektivitas yang dihasilkan dari uji klinis fase 3 pada kelompok masyarakat dengan penyakit komorbid dikatakan BPOM serupa dengan kelompok tanpa komorbid.
BACA JUGA:
NAMA-NAMA VARIAN BARU COVID-19 YANG TERSEBAR DI SEANTERO DUNIA
KEMENKES BAGIKAN PANDUAN ISOLASI DAN KARANTINA MANDIRI DI RUMAH
"Berdasarkan hasil pengkajian yang dilakukan BPOM bersama dengan tim ahli komite nasional penilai vaksin Covid-19 dan ITAGI, menunjukkan bahwa secara umum keamanan vaksin dapat ditoleransi baik reaksi lokal maupun suspenik dengan tingkat keparahan grade 1 dan 2," ungkap Kepala BPOM, Penny K. Lukito, dalam keterangan pers virtual, Jumat (2/7).
(had)