Sultan HB X Minta Lagu Indonesia Raya Diputar di DIY Setiap Pagi

Rabu, 19 Mei 2021 - 11:00 WIB
click to zoom
Sultan HB X Minta Lagu Indonesia Raya Diputar di DIY Setiap Pagi . Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta lagu kebangsaan Indonesia Raya diputar di ruang publik di wilayahnya setiap pagi pada pukul 10.00 WIB. Pelaksanaan lagu Indonesia Raya itu diperdengarkan mulai Kamis 20 Mei 2021.

Aturan pemutaranlagu Indonesia Raya itu diterbitkan melalui Surat Edaran Nomor 29/SE/V/2021 tentang Memperdengarkan Lagu Indonesia Raya yang diteken Sultan HB X pada hari ini, Selasa (18/5/2021)."Lagu Kebangsaan Indonesia Raya satu stanza agar diperdengarkan setiap pukul 10.00 WIB atau setiap pagi saat memulai aktivitas kegiatan," kata Sultan.

BACA JUGA :

MUDIK DILARANG, INI JENIS KENDARAAN YANG MASIH BOLEH MELINTAS

8 NEGARA INI PUNYA TRADISI MUDIK

SE tersebut ditujukan kepada bupati/wali kota se-DIY, pimpinan perwakilan instansi pemerintah pusat, instansi pemerintahan di lingkungan Pemda DIY, pimpinan BUMN dan BUMD, serta pimpinan perusahaan swasta. Menurut dia, SE tersebut diterbitkan sebagai upaya meningkatkan semangat nasionalisme serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa serta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Selengkapnya lihat infografis
(rei)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!