Munarman Ditangkap Terkait Terorisme, Fadli Zon: Kurang Kerjaan
Rabu, 28 April 2021 - 09:00 WIB
Munarman Ditangkap Terkait Terorisme, Fadli Zon: Tuduhan Kurang Kerjaan . Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon ikut berkomentar terkait penangkapan mantan Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Munarman . Munarman ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di rumahnya di Perumahan Modern Hills, Cinangka l Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa sore (27/4/2021).
Polisi menuduh Munarman yang juga pengacara Habib Rizieq Shibab itu terlibat sejumlah aksi terorisme. Fadli Zon mengatakan dirinya mengenal baik sosok Munarman dan tidak percaya dengan tuduhan yang dialamatkan kepada mantan ketua YLBHI itu. “Saya mengenal baik Munarman dan saya tidak percaya dengan tuduhan teroris ini. Sungguh mengada-ngada dan kurang kerjaan,”kata Fadli Zon lewat cuitan di akun media sosial pribadinya @fadlizon.
BACA JUGA :
KAPAL SELAM NANGGALA 402 HILANG KONTAK DI PERAIRAN BALI
BEBERAPA KAPAL SELAM YANG DIMILIKI PERTAHANAN INDONESIA
Penangkapan Munarman juga diduga karena menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme , bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme. Selengkapnya lihat infografis.
Polisi menuduh Munarman yang juga pengacara Habib Rizieq Shibab itu terlibat sejumlah aksi terorisme. Fadli Zon mengatakan dirinya mengenal baik sosok Munarman dan tidak percaya dengan tuduhan yang dialamatkan kepada mantan ketua YLBHI itu. “Saya mengenal baik Munarman dan saya tidak percaya dengan tuduhan teroris ini. Sungguh mengada-ngada dan kurang kerjaan,”kata Fadli Zon lewat cuitan di akun media sosial pribadinya @fadlizon.
BACA JUGA :
KAPAL SELAM NANGGALA 402 HILANG KONTAK DI PERAIRAN BALI
BEBERAPA KAPAL SELAM YANG DIMILIKI PERTAHANAN INDONESIA
Penangkapan Munarman juga diduga karena menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme , bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme. Selengkapnya lihat infografis.
(rei)