Jangan sembarangan memberikan sumbangan melalui kotak amal atau yayasan, termasuk yang disebar lewat media sosial. Pasalnya, tak jarang model donasi tersebut dimanfaatkan kelompok jaringan terorisme sebagai modus menggalang dana untuk membiayai kegiatan mereka.
Faktanya konkret. Belum lama ini tim Densus 88/Antiteror Polri meringkus 53 terduga teroris di sejumlah daerah. Mereka terafiliasi dengan jaringan Jemaah Islamiyah (JI) dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
BACA JUGA : ----------------------------------------
Yang mengejutkan tim Densus menemukan 1.540 kotak amal, beberapa buku tabungan, serta ponsel dari hasil penggeledahan di salah seorang rumah tersangka teroris di kawasan Bandung, Jawa Barat. Simak infografis.
(vid)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari