Perpanjangan SIM Online Sudah Bisa Diakses Warga Bangka Belitung

Rabu, 14 April 2021 - 12:00 WIB
click to zoom

Korp Lalu Lintas (Kakrorlantas) resmi melaunching aplikasi layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online, Selasa (13/4/2021). Di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), layanan itu sendiri sudah dapat digunakan.

Kapolda Babel, Irjen (Pol) Anang Syarif Hidayat, usai menghadiri launching SIM Online secara virtual oleh Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, mengatakan aplikasi perpanjangan tersebut untuk SIM A dan C.

BACA JUGA:

SIAPKAN APLIKASI, PERPANJANGAN SIM A DAN C BISA ONLINE

INI LANGKAH PERPANJANG SIM ONLINE, JANGAN ALASAN TAK PUNYA WAKTU

Pemohon dapat memperpanjang SIM hanya lewat handphone. Caranya dengan mendownload aplikasi SINAR (SIM Presisi Nasional). "Program SIM online ini akan memudahkan masyarakat di seluruh Indonesia dapat memperpanjang SIM A dan C mereka dimana saja," kata Kapolda.

(sam)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!