Pikir-pikir buat PNS Pria yang Mau Bercerai, Gaji Akan Dipangkas

Senin, 22 Maret 2021 - 21:00 WIB
click to zoom

Bagi PNS pria berpikirlah matang bila mau bercerai. Terdapat ketentuan yang telah diatur pemerintah terkait prosedur perceraian bagiPNS. Salah satunya berkaitan dengan gaji yang harus terpangkas akibatperceraian.

Namun hal ini ternyata hanya berlaku bagi PNS pria saja. “Iya (ketentuannya) hanya untuk pria. Karena biasanya istri masuk tanggungan suami,” ujar Plt Karo Humas BKN Paryono saat dihubungi, Senin (22/3/2021).

BACA JUGA:

EMPAT TIPS CARA MUDAH SISIHKAN GAJI UNTUK MENABUNG

KABAR GEMBIRA! TARIF LISTRIK TIDAK NAIK HINGGA JUNI 2021

Di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi PNS. Disebutkan bahwa bagi PNS pria yang bercerai harus menyerahkan gajinya untuk bekas istrinya dan anak-anaknya.

(bay)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!