Simak! Ini Arti Warna Dasar Rambu Lalu Lintas

Sabtu, 13 Februari 2021 - 17:00 WIB
click to zoom
Tahukah anda arti warna dasar rambu berwarna hijau? Ketika berhenti di traffic light atau kolong Flyover Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat mengarah ke Kebon Sirih, di sana terpampang rambu lalu lintas dengan warna dasar hijau berisi petunjuk ke Jati Baru-Grogol arah kiri dan Kebon Sirih-Tugu Tani arah lurus.

Wakasat Lantas Wil Tangerang Kota Kompol Lalu Hedwin menyebutkan selain hijau, warna dasar rambu lainnya yakni kuning, merah, biru, dan putih.

BACA JUGA :

PPNBM SEBESAR 0%, HARGA MOBIL BARU BAKAL LEBIH MURAH

INI 7 FAKTOR HONDA BRIO JADI MOBIL TERLARIS 2020 DI INDONESIA

Berikut arti 5 warna dasar rambu lalu lintas : Hijau, rambu dengan dasar warna hijau biasanya berisi informasi jalan atau informasi lain kepada para pengguna jalan. Rambu ini biasanya menunjukkan jurusan, batas wilayah, dan lokasi fasilitas umum. Selanjutnya lihat infografis.
(son)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!