Pementah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyetujui usulan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terkait relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) kendaraan bermotor secara bertahap selama 2021. Mulai Maret, PPnBM mobil menjadi 0% .
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menerangkan, relaksasi pajak akan dilakukan secara bertahap. Skenarionya adalah PPnBM sebesar 0% untuk periode Maret-Mei, lalu PPnBM 50% pada Juni-Agustus, dan terakhir PPnBM sebesar 25% di akhir tahun (September-November).
------------------------------------------------------------
BACA JUGA :
VIETNAM AKAN JUAL DUA MOBIL LISTRIK KE AMERIKA SERIKAT PENTINGNYA PAKAI PELUMAS YANG SESUAI DENGAN TIPE MESIN
------------------------------------------------------------
Besaran insentif ini akan dilakukan evaluasi setiap 3 bulan. Instrumen kebijakan akan menggunakan PPnBM DTP (ditanggung pemerintah) melalui revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) , yang ditargetkan akan mulai diberlakukan pada 1 Maret 2021. Selengkapnya simak infografis.
Copyright © 2025 SINDOnews.com, All Rights Reserved
photo/ rendering in 0.3671 seconds (1#24)