Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memastikan kebijakan sistem ganjil-genap di Jakarta akan ditiadakan selama libur Lebaran 2023. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes M. Latif Usman menyebutkan kebijakan ganjil-genap akan ditiadakan sejak 19 hingga 25 April 2023.
Baca juga: 18.000 Prajurit TNI Bantu Polri Amankan Arus Mudik Lebaran 2023
“Nah nanti kalau sudah mulai libur lebaran, ganjil-genap tentunya di dalam kota tidak ada atau tidak berlaku,” kata Latif kepada wartawan, Senin (17/4/2023).
Baca juga: Catat Tanggalnya, 5 Ruas Tol Ini Beri Diskon 20 Persen saat Mudik
Selain kebijakan ganjil-genap, mantan Dirlantas Polda Jawa Timur itu juga menyebutkan bahwa pelayanan samsat Polda Metro Jaya juga ditiadakan selama libur Lebaran 2023.
Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved
photo/ rendering in 0.3306 seconds (1#140)