Rekam Jejak dan Kontroversinya, Abu Bakar Ba'asyir Segera Bebas

Senin, 04 Januari 2021 - 21:00 WIB
click to zoom

Terpidana kasus terorisme UstazAbu Bakar Ba'asyirdipastikan akan bebas murni seusai menjalani kurungan penjara. Ba'asyir akan bebas dari Lapas Gunung Sindur pada pekan ini, tepatnya Jumat 8 Januari 2021.

“Bebas secara murni, jadi tidak ada persyaratan khusus,” ujar Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Jawa Barat, Imam Suyudi, Senin (4/1/2021).

BACA JUGA:

PENGUNJUNG SIDANG PRAPERADILAN HABIB RIZIEQ SHIHAB DIBATASI

GISEL TAK PENUHI PANGGILAN POLDA METRO TERKAIT VIDEO ASUSILA

Ba'asyir telah menjalani hukuman penjara selama lebih dari sembilan tahun dari vonis 15 tahun yang dijatuhkan kepadanya dalam kasus tindak pidana terorisme . Selama menjalani hukuman, Ba'asyir mendapatkan potongan masa hukuman atau remisi, baik remisi Kemerdekaan Republik Indonesia maupun Hari Raya Idul Fitri.

(bay)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!