Persiapan Tim Kuasa Hukum Habib Rizieq Hadapi Sidang Praperadilan
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatantelah menjadwalkan sidang perdana praperadilan yang diajukan tersangka Habib Rizieq Shihab. Rencananya sidang perdana akan digelar Senin 4 Januari 2021.
Tim Kuasa HukumHabib Rizieq Shihab yang juga Sekretaris Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengungkapkan, hingga kini pihaknya masih mengerjakan materi-materi yang akan dibawa ke praperadilan. “Masih terus kita kerjakan,” ungkap Aziz saat dikonfirmasi, Sabtu (19/12/2020).
BACA JUGA:
455 PESERTA AKSI 1812 DIAMANKAN APARAT GABUNGAN TNI/POLRI
KORBAN BOM BALI I AKHIRNYA TERIMA KOMPENSASI DARI NEGARA
Aziz menekankan, pihaknya akan berusaha secara maksimal agar memenangkan gugatan tersebut. Sehingga Habib Rizieq status Habib Rizieq sebagai tersangka akan gugur dan tak akan menjalani penahanan seperti sekarang ini.