Persiapan Tim Kuasa Hukum Habib Rizieq Hadapi Sidang Praperadilan

Sabtu, 19 Desember 2020 - 20:00 WIB
click to zoom

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatantelah menjadwalkan sidang perdana praperadilan yang diajukan tersangka Habib Rizieq Shihab. Rencananya sidang perdana akan digelar Senin 4 Januari 2021.

Tim Kuasa HukumHabib Rizieq Shihab yang juga Sekretaris Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengungkapkan, hingga kini pihaknya masih mengerjakan materi-materi yang akan dibawa ke praperadilan. “Masih terus kita kerjakan,” ungkap Aziz saat dikonfirmasi, Sabtu (19/12/2020).

BACA JUGA:

455 PESERTA AKSI 1812 DIAMANKAN APARAT GABUNGAN TNI/POLRI

KORBAN BOM BALI I AKHIRNYA TERIMA KOMPENSASI DARI NEGARA

Aziz menekankan, pihaknya akan berusaha secara maksimal agar memenangkan gugatan tersebut. Sehingga Habib Rizieq status Habib Rizieq sebagai tersangka akan gugur dan tak akan menjalani penahanan seperti sekarang ini.

(bay)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!