Ini Tahapan Pada Hari Pencoblosan Pilkada Serentak 2020

Rabu, 09 Desember 2020 - 07:00 WIB
click to zoom
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memutuskan Pilkada Serentak 2020 dilaksanakan pada Rabu, 9 Desember 2020. Ada yang berbeda dalam pelaksanaan kali ini, di mana pelaksanaan pesta demokrasi lima tahun ini mengikuti protokol kesehatan COVID-19.

Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting Manik mengatakan, untuk mencegah terjadi kerumunan massa di TPS, pihaknya membagi waktu pemilihan mulai pukul 07.00 hingga 13.00 WIB. Jumlah pemilih di tiap TPS dibatasi hanya untuk 500 orang. Para pemilih wajib memakai masker dan membawa alat tulis sendiri untuk memilih. Begitu pun dengan petugas di TPS, harus lolos rapid test.

BACA JUGA :

MASYARAKAT HARUS MENGUTAMAKAN RASIONALITAS SAAT PILKADA

SULIT NETRAL ASN DIDESAIN EBAGAI MESIN POLITIK PEMILU

Sebelum pemilih masuk TPS , kita melakukan pengukuran suhu tubuh, mengatur tempat duduk pemilih berjarak 1 meter, dan secara berkala melakukan penyemprotan rutin disinfektan.

Simak Infografis
(mad)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!