Pilkada Serentak 2024 akan dilaksanakan November mendatang. Pemungutan suara pemilihan gubernur, bupati/wali kota itu akan dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024.
Baca juga: Negara-negara ASEAN yang Kepincut Ingin Gabung BRICS "Pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 27 November 2024," kata Komisioner KPU RI Yulianto Sudrajat di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (11/1/2024).
Baca juga: Ada yang Berusia Belasan Tahun, Berikut Hacker Paling Terkenal Rancangan penjadwalan Pilkada Serentak 2024 ini ditetapkan dengan mempertimbangkan sejumlah hal. Salah satunya, tahapan pilkada tidak bersinggungan dengan tahapan Pilpres 2024. Selengkapnya simak infografis.
Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved
photo/ rendering in 0.3321 seconds (1#140)