Daftar Anggaran yang Dipangkas Prabowo, Tak Sentuh Bansos

Sabtu, 08 Februari 2025 - 14:00 WIB
click to zoom

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menandatangani surat tentang efisiensi anggaran belanja seluruh Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2025. Hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang ditegaskan melalui Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.

Baca juga: Prabowo: Yang Tidak Mau Bekerja untuk Rakyat, Saya akan Singkirkan

"Efisiensi atas anggaran belanja seluruh Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp256,1 triliun," tulis aturan tersebut di bagian 1b, dikutip Selasa (28/1/2025). Adapun Menkeu Sri Mulyani menginstruksikan Menteri/Pimpinan Lembaga untuk melakukan identifikasi rencana efisiensi belanja K/L.

Baca juga: Kekayaan Raffi Ahmad Tembus Rp1 Triliun

Efisiensi ini mencakup indentifikasi belanja operasional dan non operasional di seluruh K/L. Namun dalam butir 2a, rencana efisiensi tersebut tidak akan menyentuh belanja pegawai dan bantuan sosial (bansos).

(puq)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!