Siap-siap, Nunggak Bayar Pajak Tak Bisa Urus SIM hingga Paspor

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:20 WIB
click to zoom

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa dengan government technology (GovTech), maka orang yang belum membayar pajak nantinya tidak bisa mengurus paspor hingga SIM.

Baca juga: Penuh Tantangan, Beban Kelas Menengah Kian Berat di 2025

Menurut Luhut, hal tersebut mengingat pentingnya digitalisasi di pelayanan publik . Sistem digital ini dirancang untuk mengurangi birokrasi berlebih dan memberikan pengalaman yang lebih mudah serta cepat bagi masyarakat.

Baca juga: Jadwal Pembelian Token Listrik PLN Diskon 50 Persen

Lebih jauh lagi, penerapan teknologi ini bisa berdampak pada hal-hal lain misalnya, ada seseorang yang tidak bisa mengurus paspor jika belum melunasi pajak. Bahkan, pembaruan izin usaha atau dokumen lain juga bisa terhambat jika kewajiban tertentu belum dipenuhi.

(puq)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!