Ini Alasan Harvey Moeis dan Sandra Dewi Masuk Daftar Penerima Bantuan BPJS

Senin, 30 Desember 2024 - 19:00 WIB
click to zoom
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) buka suara mengenai Harvey Moeis dan Sandra Dewi yang terdaftar sebagai peserta penerima bantuan iuran (PBI) dalam program BPJS Kesehatan. Diketahui, kepesertaan BPJS Kesehatan atau JKN dari Harvey Moeis dan Sandra Dewi yang menjadi sorotan di media sosial beberapa hari terakhir.

Baca juga: Kelas Menengah Terancam Jatuh Miskin, Beban Ekonomi Makin Berat

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati menjelaskan sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 169 Tahun 2016 tentang Kepesertaan dan Jaminan Pelayanan Kesehatan, pada periode 2017-2018, Pemprov DKI Jakarta melaksanakan percepatan UHC dengan tujuan memastikan seluruh penduduk DKI Jakarta memiliki akses terhadap layanan kesehatan.

Baca juga: KPK Temukan Fraud Layanan Kesehatan, Rugikan Negara Rp34 Miliar

Pada masa itu, Pemprov DKI Jakarta memiliki target dari Pemerintah Pusat untuk mendaftarkan sebanyak 95% penduduk sebagai peserta JKN. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh warga DKI Jakarta.
(udi)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!