Hukuman mati bagi koruptor adalah salah satu kebijakan yang diterapkan di sejumlah negara sebagai langkah ekstrem untuk menindak kejahatan korupsi. Korupsi sering dianggap sebagai kejahatan yang merusak tatanan sosial, ekonomi, dan politik suatu negara.
Dampak korupsi bisa sangat destruktif, terutama di negara-negara berkembang, di mana anggaran publik sering kali sangat terbatas. Beberapa negara pun menerapkan hukuman mati untuk para koruptor sebagai cara menimbulkan efek jera serta menunjukkan komitmen terhadap pemberantasan korupsi.