Tak Seperti Indonesia, Vietnam Pangkas PPN Sebesar 2%

Jum'at, 20 Desember 2024 - 19:00 WIB
click to zoom
Vietnam mengambil berbagai kebijakan yang sangat berbeda dengan Indonesia. Vietnam lebih memilih memangkas pajak pertambahan nilai (PPN), merampingkan kementerian dan mengurangi pegawai negeri sipil (PNS).

Baca juga: Kelas Menengah Terancam Jatuh Miskin, Beban Ekonomi Makin Berat

Pada tanggal 30 November 2024, Majelis Nasional ke-15 Vietnam mengesahkan Resolusi Sidang ke-8, yang menetapkan untuk terus mengurangi PPN untuk kelompok barang dan jasa yang ditentukan dalam Poin a, Bagian 1.1, Klausul 1, Pasal 3 Resolusi No. 43/2022/QH15 tentang kebijakan fiskal dan moneter untuk mendukung Program Pemulihan dan Pembangunan Sosial Ekonomi.

Baca juga: Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta PPN 12% Dikaji Ulang

Sebelumnya, Vietnam telah memperpanjang pengurangan PPN dari 10% menjadi 8% hingga 31 Desember 2024, sebagaimana diuraikan dalam Keputusan 94/2023/ND-CP sesuai dengan Resolusi No. 110/2023/QH15. Simak selengkapnya di infografis.
(udi)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!