Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 Sebanyak 27 Hari

Senin, 14 Oktober 2024 - 18:00 WIB
click to zoom
Pemerintah resmi mengumumkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025. Total hari libur dan cuti bersama pada tahun depan sebanyak 27 hari. Keputusan itu ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

Baca juga: 6 Tunjangan PNS yang akan Dihapus Pemerintah Tahun Depan

SKB ini telah ditandatangani tiga menteri, yaitu Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) yang diwakili Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.

Baca juga: Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024

Pada hari ini tanggal 14 Oktober telah dilaksanakan rapat tingkat menteri untuk penetapan hari libur dan cuti bersama, kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy saat konferensi pers usai Penandatanganan SKB Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (14/10/2024).
(udi)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!