Biaya Haji 2024 Disetujui Rp93 Juta, Calon Jemaah Bayar Rp56 Juta

Senin, 27 November 2023 - 18:39 WIB
click to zoom

Panja Komisi VIII DPR menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445H/2024M. Besaran biaya haji yang disepakati yakni, rata-rata Rp93.410.286 per jemaah haji reguler.

Baca juga: Kuota Haji Indonesia Tahun 2024 Sebanyak 221.000 Jemaah

Angka ini terdiri atas dua komponen, yakni Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah dengan rata-rata Rp56.046.172 (60%) dan penggunaan nilai manfaat per jamaah sebesar Rp37.364.114 (40%).

Baca juga: Empat Ciri-ciri Haji Mabrur, Salah Satunya Ucapannya Makin Santun

Dengan skema ini, penggunaan dana nilai manfaat keuangan haji secara keseluruhan sebesar Rp8.200.040.638.567. "Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah Rp56.046.172 atau sebesar 60% meliputi biaya penerbangan, akomodasi di Mekkah, sebagian akomodasi Madinah, biaya hidup (living cost) dan biaya visa,"ucap Ketua Panja BPIH Komisi VIII DRI RI Abdul Wachid.

(puq)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!