Jemaah haji Indonesia diminta mematuhi peraturan Pemerintah Arab Saudi yang berlaku di Makkah maupun di Madinah. Kabid Perlindungan Jemaah (Linjam) PPIH Arab Saudi Harun Al Rasyid menyebut ada lima larangan yang wajib dipatuhi jemaah haji.
Baca juga: Doa yang Dianjurkan ketika Masuk Masjidil Haram Makkah
"Ada beberapa larangan yang harus diindahkan jemaah. Lima larangan yang perlu kita pedomani saat kita berada di Makkah dan Madinah," katanya, Selasa (6/6/2023). Kelima larangan tersebut yakni, pertama jemaah dilarang merokok sembarangan. Jemaah yang kedapatan merokok bukan hanya didenda, tetapi juga kurungan.
Baca juga: Daftar Tunggu Haji Wilayah Jabodetabek 2023, Tergolong Singkat
Kedua, jemaah haji jangan sembarangan membuang sampah di sekitar Masjidilharam dan juga di Masjid Nabawi . "Bila kita melihat sampah ambil dan kita bawa sampai ketemu tempat sampah. Ini harus diantisipasi," ujarnya. Selengkapnya simaki infografis.
Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved
photo/ rendering in 0.8695 seconds (1#140)