3.577 Pengendara Ditilang, di Hari Pertama Operasi Zebra Jaya
Hari pertama Operasi Zebra Jaya 2020 memasuki hari kedua di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek). Pada hari pertama operasi, Polda Metro Jaya menindak tegas pengendara yang melanggar sebanyak 3.577 pelanggar
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, selain menilang, sebanyak 4.982 pelanggar hanya diberikan teguran. 3.577 pelanggar itu merupakan pengendara sepeda motor dan mobil. (Baca juga: Operasi Zebra Jaya 2020 Dilakukan Mobile, Tanpa Razia)
BACA JUGA:
NGOTOT BENTUK SERIKAT PEKERJA, PETUGAS AMBULANS DKI JAKARTA DI-PHK
OPERASI ZEBRA, 2.380 PERSONEL GABUNGAN DIKERAHKAN POLDA METRO
Untuk sepeda motor, jenis pelanggar terbanyak yaitu melawan arus lalu lintas disusul melanggar stop line. Pelanggar paling sedikit yakni melintasi jalan layang non tol (JLNT) dan berboncengan melebihi satu orang.
Simak infografis selengkapnya.