Usulan Kemenag untuk Biaya Haji 2023 dan Rinciannya

Jum'at, 20 Januari 2023 - 11:18 WIB
click to zoom
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas telah mengusulkan anggaran operasional Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1444/2023 kepada Komisi VIII DPR RI pada Rabu 18 Januari 2023. Sementara perjamaah diusulkan akan membayar senilai Rp69,1 juta.

Baca juga: Mulai Beroperasi Juli 2023, Segini Usulan Tarif LRT dari KAI

Berdasarkan dalam surat B016/MA/haji.303/01/2023 tanggal 18 Januari 2023 perihal usulan BPIH reguler dan khusus tahun 1444H/2023M dibayarkan komponen BPIH Rp98.893.909,11. Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444H/2023M terdiri dari BPIH Rp69.193.733.60 atau 70% yang dibayarkan jamaah. Kemudian nilai manfaat sebesar Rp29.700.175.11 (30%).

Baca juga: 5 Negara dengan Paspor Terkuat di Dunia Tahun 2023

"Komponen yang dibebankan langsung kepada jamaah haji kami menjelaskan dengan asumsi pemerintah mengusulkan biaya rata-rata besaran BPIH tahun 2023 sebesar Rp69.193.733.60," ujar Menag saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI yang disiarkan secara daring, Kamis (19/1/2023).
(son)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!