Konflik Berkarya, Tommy Soeharto Ajukan Gugat Menkumham

Senin, 28 September 2020 - 13:00 WIB
click to zoom

Konflik di internalPartai Berkaryaterus meruncing. Dualisme kepengurusan antara kubu Hutomo Mandala Putra dan Muchdi PR akan masuk ke ranah hukum.

Hutomo Mandala Putra atauTommy Soehartomenggugat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait pengesahan Surat Keputusan Menkumham tentang kepengurusan Partai Berkarya kubu Muchdi PR.

BACA JUGA:

UANG SUAP DIPAKAI PINANGKI BELI MOBIL HINGGA PERAWATAN KECANTIKAN

KPK MENYAYANGKAN MA KORTING MASA HUKUMAN TERPIDNA KORUPTOR

Gugatan yang didaftarkan pada 21 September lalu dengan nomor perkara182/G/2020/PTUN.JKT itu tertuang dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta.

(bay)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!