KPK dan Masyarakat Bersama-sama Kawal Kasus Djoko Tjandra

Sabtu, 05 September 2020 - 19:30 WIB
click to zoom

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak masyarakat untuk sama-sama mengawal dan mengawasi perkara yang berkaitan denganDjoko Tjandra.

"KPK mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi penanganan perkara tersebut. Kita perlu melihat perkara ini secara serius karena diduga melibatkan aparat penegak hukum," ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (4/9/2020).

BACA JUGA:

KPK WAJIB PENUHI SYARAT JIKA AMBIL ALIH PERKARA JAKSA PINANGKI

KRONOLOGI EKS KEPALA BPN DENPASAR TEMBAK DIRI DI KANTOR KEJATI

Alex mengaku akan menginisiasi gelar perkara penanganan kasus yang berkaitan dengan Djoko Tjandra. Ini dilakukan sebagai bagian dari tugas supervisi KPK. ”Pimpinan telah memerintahkan Deputi Penindakan untuk menerbitkan surat perintah supervisi penanganan perkara oleh kejaksaan dan kepolisian terkait tersangka DST (Djoko Soegiarto Tjandra),” kata Alex.

(bay)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!