Daftar 22 Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Selasa, 24 Mei 2022 - 18:00 WIB
click to zoom
Daftar penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan sangat penting diketahui masyarakat. Apalagi, daftar tersebut sudah jelas tertuang dalam pasal 52 Perpres nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Dijelaskan di sana bahwa memang betul ada penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan. Bagaimana dengan hepatitis akut yang kini banyak kasusnya di Indonesia?

Baca juga: Waspada! 8 Penyakit Ini Berisiko Muncul di Cuaca Panas Terik

Soal Hepatitis Akut, Juru Bicara Kementerian Kesehatan ( Kemenkes ) Mohammad Syahril menegaskan bahwa pasien diduga hepatitis akut akan dijamin pengobatannya oleh negara.

Baca juga: Aturan Baru Bikin KTP: Nama Warga Minimal Dua Kata

"Pasien diduga hepatitis akut perawatannya ditanggung dalam JKN melalui BPJS Kesehatan," tegas Syahril pada awak media, beberapa waktu lalu. Lantas, apa saja daftar penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan?. Selengkapnya lihat infografis.
(son)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!