Wacana Ganjil Genap untuk Sepeda Motor di Jakarta Kontraproduktif
Rabu, 26 Agustus 2020 - 11:00 WIB
Pemprov DKI Jakarta harus mengkaji ulang rencana menerapkan rekayasa lalu lintas ganjil-genap untuk motor. Langkah yang diarahkan untuk mengendalikan pandemi Covid-19 tersebut bukan hanya tidak akan efektif, tapi justru kontraproduktif karena menggiring masyarakat berkerumun di angkutan umum.
Rencana pemberlakuan sistem ganjil-genap motor tertuang di dalam Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 80/2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif. Salah satu yang diatur dalam pergub ini pengendalian moda transportasi.
BACA JUGA :
HADAPI TANTANGAN DUNIA, RITEL KIAN DEKAT KE DIGITALISASI
TAK PAKAI MASKER, KENA DENDA PROGRESIF RP 1 JUTA OLEH PEMPROV DKI
Terdapat sejumlah langkah yang akan diterapkan Pemprov DKI Jakarta, dari pemberlakuan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor pribadi hingga penggunaan sepeda sebagai alat transportasi . Simak data selengkapnya pada infografis.
Rencana pemberlakuan sistem ganjil-genap motor tertuang di dalam Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 80/2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif. Salah satu yang diatur dalam pergub ini pengendalian moda transportasi.
BACA JUGA :
HADAPI TANTANGAN DUNIA, RITEL KIAN DEKAT KE DIGITALISASI
TAK PAKAI MASKER, KENA DENDA PROGRESIF RP 1 JUTA OLEH PEMPROV DKI
Terdapat sejumlah langkah yang akan diterapkan Pemprov DKI Jakarta, dari pemberlakuan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor pribadi hingga penggunaan sepeda sebagai alat transportasi . Simak data selengkapnya pada infografis.
(vid)