Wacana Ganjil Genap untuk Sepeda Motor di Jakarta Kontraproduktif

Rabu, 26 Agustus 2020 - 11:00 WIB
click to zoom
Pemprov DKI Jakarta harus mengkaji ulang rencana menerapkan rekayasa lalu lintas ganjil-genap untuk motor. Langkah yang diarahkan untuk mengendalikan pandemi Covid-19 tersebut bukan hanya tidak akan efektif, tapi justru kontraproduktif karena menggiring masyarakat berkerumun di angkutan umum.

Rencana pemberlakuan sis­tem ganjil-genap motor ter­tuang di dalam Peraturan Gu­ber­nur Provinsi DKI Jakarta Nomor 80/2020 tentang Pelak­sa­naan Pembatasan Sosial Ber­skala Besar pada Masa Transisi Me­nu­ju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif. Salah satu yang diatur dalam pergub ini pengendalian moda trans­portasi.

BACA JUGA :

HADAPI TANTANGAN DUNIA, RITEL KIAN DEKAT KE DIGITALISASI

TAK PAKAI MASKER, KENA DENDA PROGRESIF RP 1 JUTA OLEH PEMPROV DKI

Terdapat sejumlah langkah yang akan diterapkan Pemprov DKI Jakarta, dari pem­ber­la­kuan ganjil-genap bagi ken­da­raan bermotor pribadi hingga peng­gu­naan sepeda sebagai alat trans­portasi . Simak data selengkapnya pada infografis.
(vid)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!