Mantan Bendum Partai Demokrat M. Nazaruddin Hari Ini Bebas Murni

Kamis, 13 Agustus 2020 - 18:00 WIB
click to zoom
Mantan bendahara umum Partai Demokrat M. Nazaruddin bebas murni hari ini Kamis (13/8/2020). Hal tersebut karena masa bimbingan permasyarakatan Nazaruddin telah berakhir

"Iya betul hari ini Nazzarudin telah selesai menjalankan bimbingan sebagai klien program cuti menjelang bebas. Saat ini statusnya bebas murni," ujar Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Permasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkum HAM, Rika Aprianti saat dikonfirmasi, Kamis (13/8/2020).

BACA JUGA :

SISTEM GANJIL GENAP SELAMA 24 JAM PICU KONTROVERSI

UJI KLINIS VAKSIN COVID-19 DEMI KESEHATAN BERSAMA

Nazaruddin telah mendapat pembebasan bersyarat dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, sejak Minggu, 14 Juni 2020. Kebebasan Nazaruddin tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Nomor PAS-738.PK.01.04.06 Tahun 2010 pada 10 Juni 2020.

Selengkapnya lihat infografis
(rei)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!