Berikut Cara Mudah Membeli Meterai Elektronik Via Online

Minggu, 10 Oktober 2021 - 17:00 WIB
click to zoom

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi merilis meterai elektronik atau e-meterai . Penggunaan e-meterai pun berbeda dengan meterai konvensional yang ditempel.

E-meterai merupakan dokumen elektronik yang dijadikan salah satu alat bukti hukum yang sah dimana mengandung unsur pengaman yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia.

BACA JUGA :

STRATEGI MENSOS RISMA MENGHINDARI KORUPSI DALAM PENYALURAN BANSOS

10 JABATAN LUHUT SELAMA PEMERINTAHAN PRESIDEN JOKOWI

Melansir Indonesia Baik, penggunaan e-meterai dilakukan dengan cara dibubuhkan pada dokumen melalui sistem tertentu. E-meterai juga bisa dibeli dengan mudah, yakni bisa dilakukan secara daring (online). Selengkapnya simak infografis.

(puq)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!