Berikut Cara Mudah Membeli Meterai Elektronik Via Online
Minggu, 10 Oktober 2021 - 17:00 WIB
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi merilis meterai elektronik atau e-meterai . Penggunaan e-meterai pun berbeda dengan meterai konvensional yang ditempel.
E-meterai merupakan dokumen elektronik yang dijadikan salah satu alat bukti hukum yang sah dimana mengandung unsur pengaman yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia.
BACA JUGA :
STRATEGI MENSOS RISMA MENGHINDARI KORUPSI DALAM PENYALURAN BANSOS
10 JABATAN LUHUT SELAMA PEMERINTAHAN PRESIDEN JOKOWI
Melansir Indonesia Baik, penggunaan e-meterai dilakukan dengan cara dibubuhkan pada dokumen melalui sistem tertentu. E-meterai juga bisa dibeli dengan mudah, yakni bisa dilakukan secara daring (online). Selengkapnya simak infografis.
(puq)