Harta Kekayaan Anggota DPR Rata-rata Rp23 Miliar
Selasa, 07 September 2021 - 19:00 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan potret harta kekayaan para penyelenggara negara tahun 2020 . Berdasarkan data statistik yang dibeberkan KPK, anggota DPR dan DPRD memiliki rata-rata harta kekayaan paling tinggi dibanding penyelenggara negara lainnya.
Deputi bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menyebut rata-rata harta kekayaan yang dimiliki anggota DPR berdasarkan analisa tim lembaga antirasuah senilai Rp23 miliar. Sedangkan rata-rata harta kekayaan anggota DPRD sekira Rp14 miliar.
BACA JUGA:
STRATEGI MENGEJAR POTENSI RP2.580 TRILIUN DARI WISATA KESEHATAN
MANFAATKAN POTENSI PRODUK HALAL UNTUK BANGUN EKOSISTEM INDUSTRI
"Tidak ada niat yang bilang bahwa kalau DPR rata-rata (harta kekayaannya) Rp23 miliar itu orang DPR lebih kaya dibanding dibanding DPRD kabupaten kota, tidak," ujar Pahala saat mengikuti Webinar Talkshow LHKPN yang ditayangkan lewat YouTube KPK, Selasa (7/9/2021).
Selengkapnya lihat infografis
Deputi bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menyebut rata-rata harta kekayaan yang dimiliki anggota DPR berdasarkan analisa tim lembaga antirasuah senilai Rp23 miliar. Sedangkan rata-rata harta kekayaan anggota DPRD sekira Rp14 miliar.
BACA JUGA:
STRATEGI MENGEJAR POTENSI RP2.580 TRILIUN DARI WISATA KESEHATAN
MANFAATKAN POTENSI PRODUK HALAL UNTUK BANGUN EKOSISTEM INDUSTRI
"Tidak ada niat yang bilang bahwa kalau DPR rata-rata (harta kekayaannya) Rp23 miliar itu orang DPR lebih kaya dibanding dibanding DPRD kabupaten kota, tidak," ujar Pahala saat mengikuti Webinar Talkshow LHKPN yang ditayangkan lewat YouTube KPK, Selasa (7/9/2021).
Selengkapnya lihat infografis
(rei)