Rea­lisasi Pendapatan Pajak Selalu Meleset dari Target

Kamis, 19 Agustus 2021 - 09:00 WIB
click to zoom
click to zoom
Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) diharapkan mampu membuat pelaksanaan pengumpulan pajak menjadi lebih efektif dan efisien. Beberapa poin revisi krusial seperti bracket pajak penghasilan orang pribadi (PPh OP), karbon, dan plastik diprediksi juga bisa menopang pemasukan negara.

Isu lawas pajak di Indonesia adalah rea­lisasi pendapatan yang selalu meleset dari target. Tahun lalu pendapatan pajak sebesar Rp1.069,98 triliun. Sementara targetnya Rp1.198,82 triliun.

BACA JUGA :

SEKOLAH BAKAL DIKENAI PAJAK PERTAMBAHAN NILAI (PPN)

DAFTAR MOBIL YANG DAPAT INSENTIF PPNBM

Pemerintah me­la­kukan berbagai cara untuk bisa mencapai target, salah satunya reformasi perpajakan . Perubahan kelima terhadap UU No 6/1983 tentang KUP ini merupakan salah satu ikhtiarnya. Simak infografis.
(vid)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!