Para pengendara sepeda motor di Jakarta harus lebih mematuhi aturan berlalu lintas. Tak lama lagi kepolisian akan menerapkan pengawasan ketat dengan pemberlakuan electronic traffic law enforcement (ETLE) atau sistem tilang elektronik .
------------------------------------------------------------
BACA JUGA :
LANGKAH TEGAS KEJAKSAAN AGUNG MENGUNGKAP TUNTAS KASUS JIWASRAYA
SENJATA API LEGENDARIS PALING MEMATIKAN DI DUNIA
------------------------------------------------------------
Melalui sistem ETLE , pengendara sepeda motor akan menjadi lebih mudah diawasi. Mereka yang melanggar tak sulit terdeteksi lantaran kepolisian juga dibantu dengan sistem perekaman CCTV canggih. Sebanyak 45 kamera CCTV baru dengan fitur yang lebih lengkap kini mulai diaktifkan di sejumlah titik jalan protokol Ibu Kota. CCTV ini melengkapi 12 kamera serupa yang sebelumnya dipasang di Jalan Thamrin dan Sudirman. Tak hanya merekam pelanggaran rambu, marka jalan atau traffic light, CCTV de ngan empat fitur tambahan ini juga mampu mendeteksi pelat nomor meski kendaraan dipacu dalam kecepatan tinggi.
Belum diketahui tanggal pasti aturan baru ini akan diterapkan. Namun kepolisian menargetkan sistem ETLE bisa berlaku pada akhir Januari ini. Mengenai lokasi mana saja yang akan menjadi sasaran, Polda Metro Jaya berencana menerapkan lebih dulu di Jalan Thamrin dan Sudirman. Simak penerapan tilang elektronik motor di infografis.
Copyright © 2025 SINDOnews.com, All Rights Reserved
viewphoto/ rendering in 0.3149 seconds (1#24)