Ujian nasional (UN) akan dihapus? Wacana inilah yang dilempar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim. Sejauh ini Kemendikbud masih melakukan kajian sebelum keputusan tersebut diambil. Rencana penghapusan UN sebenarnya sudah lama bergulir dan selalu memicu kontroversi, termasuk saat Sandiaga S Uno menyampaikan visi dan misinya pada debat calon presiden/wakil presiden beberapa waktu lalu. Di antara pro-kontra yang mengemuka adalah bagaimana pemerintah bisa mengukur dan menjaga standar proses belajar-mengajar?
Pro-kontra yang muncul tentu harus menjadi perhatian pemerintah karena jangan sampai kebijakan yang diambil tidak matang hingga harus dievaluasi lagi. Kemendikbud mesti memperhitungkan betul efektivitas penghapusan UN bagi peningkatan kualitas pendidikan di Tanah Air. Jikalau UN dihapus, proses evaluasi hasil pendidikan secara berkala tetap harus dilakukan, meski dengan menggunakan nama lain selain ujian sebagai upaya mendapatkan data indikator pendidikan.
Sebelumnya Mendikbud Nadiem Makarim mengaku pihaknya tengah fokus dalam pengembangan kualitas sumber daya manusia (SDM) pada sektor pendidikan. Hal ini sejalan dengan visi Presiden Joko Widodo dalam lima tahun ke depan. Salah satu langkah peningkatan kualitas SDM adalah dengan deregulasi dan debirokratisasi. Dengan langkah tersebut dia berharap terwujud kemerdekaan dalam belajar hingga merdeka untuk lembaga, guru serta murid-muridnya. Yang dimaksud dengan debirokratisasi dan deregulasi adalah dengan melakukan penyederhanaan dalam sisi kurikulum maupun assessment. Hal ini dilakukan agar kurikulum bisa beralih ke kompetensi dan bukan menghafal informasi. Simak data dan fakta UN selengkapnya pada infografis.
Copyright © 2025 SINDOnews.com, All Rights Reserved
viewphoto/ rendering in 0.5938 seconds (1#24)