Sistem ganjil genap di kawasan wisata selama PPKM berlevel, segera diterapkan secara nasional. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi sedang mempersiapkan peraturannya.
Menhub mengatakan, penerapan kebijakan ganjil genap di kawasan wisata dilakukan untuk mencegah terjadinya kepadatan. Hal itu guna menekan penyebaran Covid-19 yang kini semakin melandai.
BACA JUGA:----------------------------------------
20 OBJEK WISATA MULAI DIBUKA DI WILAYAH PPKM LEVEL 3 JAWA-BALI
PENYEKATAN PPKM DITIADAKAN, DIGANTI DENGAN SISTEM GANJIL GENAP
"Sesuai dengan terbitnya Inmendagri Nomor 42 Tahun 2021 di poin 5, bahwa untuk daerah PPKM level 3, kawasan wisata sudah dibuka dengan protokol kesehatan yang ketat dan pembatasan, serta harus ada pemberlakuan ganjil-genap di jalan-jalan menuju kawasan wisata mulai Jumat pukul 12.00 hingga Minggu pukul 18.00,” ujar Menhub seperti dilansir laman resmi Kementerian Perhubungan, Minggu (19/9/2021).
Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved
photo/ rendering in 0.3998 seconds (1#140)