Kepala Kepolisian RI baru, Jenderal Idham Azis, melarang seluruh anggota kepolisian mengumbar gaya hidup bermewah-mewahan alias hedonis . Banyak kalangan mendukung gebrakan ini karena mampu melekatkan polisi dengan masyarakat. Namun, sebagian meragukan sanksi tegas bagi pelanggarnya.
Merujuk telegram rahasia dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) yang terbit 15 November 2019, larangan tampil bermewahmewahan atau hedonis juga berlaku di media sosial (medsos). Tak hanya bagi polisi, aturan ini juga diberlakukan kepada anggota keluarganya.
Terobosan yang dibuat Jenderal Idham tersebut banyak mendapat respons positif karena sebagian anggota polisi saat ini dinilai hidup tak wajar. Dengan gaji dari negara, anggota polisi sejatinya tidak bisa hidup mewah . Kenyataan dilapangan, banyak anggota justru tampil bak selebritas atau pengusaha sukses. Mereka memiliki rumah mewah, mobil mahal, pakaian, sepatu, dan arloji bermerek terkenal. Simak data selengkapnya di infografis.
Copyright © 2025 SINDOnews.com, All Rights Reserved
viewphoto/ rendering in 0.2822 seconds (1#24)