Pemerintah bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan operator telekomunikasi berkoordinasi dalam upaya surveilans, berupa tracing (penelusuran), tracking (pelacakan), dan fencing (pembatasan ruang gerak) bagi pasien COVID-19.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate mengatakan, upaya terpadu Surveilans COVID-19 digelar dengan menggunakan aplikasi TraceTogether yang dikembangkan oleh operator telekomunikasi di Indonesia. Aplikasi tersebut sudah beroperasi per hari ini.
--------------------------------------
BACA JUGA :
VIRUS CORONA TERNYATA LEBIH BANYAK MEMBUNUH PRIA DIBANDING WANITA
PEMERINTAH HARUS CEGAH PENYEBARAN VIRUS CORONA KE DAERAH
--------------------------------------
Aplikasi tersebut akan terpasang pada smartphone pasien positif COVID-19. Aplikasi juga dapat melakukan tracing, tracking, fencing, serta dapat memberikan warning (peringatan) jika melewati lokasi isolasinya. Simak selengkapnya di infografis.
Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved
viewphoto/ rendering in 0.5993 seconds (1#140)