Sampai saat ini pemerintah Indonesia masih mengeluarkan kartu merah untuk tumbuhan ganja. Tapi tidak dengan beberapa negara berikut ini. Biasa disebut mariyuana, tumbuhan ini disebut memiliki kelebihan seperti, THC (Delta-9 tetrahydrocannabinol) yang menghilangkan rasa sakit, menyembuhkan epilepsi, hingga mematikan sel kanker dengan kandungan cannabidiolnya. Sementara efek buruknya disebut menyebabkan menurunnya kemampuan otak dalam berpikir, rusaknya kekebalan tubuh, dan gangguan pernapasan. Berbeda di Indonesia, berbeda juga di negara lain seperti Uruguay, Kanada, dan Belanda yang telah melegalkan tumbuhan tersebut dengan takaran khusus.
----------------------------------------------
BACA JUGA :
DERETAN ORANG DENGAN IQ TERTINGGI, SIDIS URUTAN PERTAMA
BERBAGAI PENEMUAN OBAT YANG MEMPU MENGUBAH DUNIA
--------------------------------------
REPUBLIK CEKO
Republik Ceko merupakan salah satu negara yang melegalkan narkotika dan obat-obatan terlarang. Sejak tahun 2010, negara yang dulunya merupakan kesatuan dari Cekoslowakia ini berpendapat bahwa memnbuat narkoba ilegal tidak mempengaruhi jumlah penyalahgunaan narkoba dan tidak menghentikan perdagangan ilegal. Tetapi dalam regulasi, masyarakat Ceko tetap dibatasi memiliki hanya 15 gram ganja.
URUGUAY
Negara pertama yang melegalkan mariyuana pada 2012. Pada 2013 negara ini menjadi negara pertama di dunia dalam hal penjualan, budidaya, dan distribusi ganja . Namun tidak semuanya orang bebas menggunakannya, hanya untuk warga negara Uruguay dengan maksimal pemakaian 40 gram per bulan.
Daftar selengkapnya lihat infografis.
Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved
viewphoto/ rendering in 0.1346 seconds (1#140)