Ditreskrimsus Polda Jatim membongkar penjualan tabung oksigen palsu. Tabung oksigen ini hasil modifikasi dari tabung pemadam api dan tabung selam yang dikeluarkan isinya lalu dicat ulang. Tabung oksigen palsu ini kemudian dijual seharga Rp4 juta.
Seorang tersangka diamankan, yaitu N-W, warga Simomulyo, Kota Surabaya. Pria ini memiliki usaha pengisian dan produksi tabung APAR (alat pemadam api ringan).
BACA JUGA:----------------------------------------
TABUNG OKSIGEN LANGKA, POLISI AKAN TINDAK TEGAS PENIMBUN
GRATIS ISI OKSIGEN UNTUK PASIEN COVID-19 TANGERANG
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menjelaskan, kasus ini terungkap setelah ada info tersangka mengalihkan usahanya menjual tabung isi oksigen. Sebelumnya, bisnis tersangka adalah APAR. Anehnya, tersangka tidak mempunyai sertifikasi di bidang kesehatan.
Copyright © 2025 SINDOnews.com, All Rights Reserved
photo/ rendering in 0.3109 seconds (1#24)