Polisi akan menindak tegas penimbun tabung oksigen di tengah tingginya kasus Covid-19. Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan produsen tabung oksigen untuk meningkatkan produksinya sehingga tak terjadi kelangkaan. “Jangan sampai mencoba, menyimpan atau menaikkan harga. Apabila ini kami temukan di wilayah atau di lapangan akan kami lakukan penindakan," ujar Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis, Rabu (30/6/2021).
Polisi memastikan tak ada kelangkaan tabung oksigen sebagaimana beredar lantaran pihak produsen juga sudah menyanggupi memenuhi permintaan pasar. Maka itu, polisi meminta pada masyarakat untuk tak perlu panik tentang ketersediaan tabung oksigen.
BACA JUGA : ----------------------------------------
MASKER FFP3, CEGAH PENULARAN VIRUS DARI PASIEN COVID-19
SEBANYAK 1.028 TENAGA KESEHATAN GUGUR SELAMA PANDEMI COVID-19
Polisi juga meminta pada peritel atau tempat penjualan tabung oksigen untuk tak menimbun tabung oksigen dan bermain harga tabung oksigen kepada pembeli. Bila itu terjadi, polisi bakal menindaknya. Selengkapnya lihat di infografis.
Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved
photo/ rendering in 0.2930 seconds (1#140)