Polda Jawa Timur (Jatim) melakukan penahanan terhadap enam tersangka terkait terjadinya peristiwa di Stadion Kanjuruhan , Malang, Jawa Timur pada Sabtu, 1 Oktober 2022.
Baca juga: Dianggap Merugikan Tim di Man United, Chelsea Siap Tampung CR7
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan, penahanan tersebut dilakukan pada hari ini seusai para tersangka menjalani pemeriksaan. "Selesai nanti pemeriksaan tambahan ke-enam tersangka tersebut oleh penyidik langsung dilakukan penahanan," kata Dedi, Senin (24/10/2022).
Baca juga: Salman Rushdie, Novelis Ayat-Ayat Setan Alami Buta Sebelah Mata
Adapun keenam tersangka yang dilakukan penahanan yakni, Direktur Utama LIB Ahmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno. Kemudian, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman.
Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved
photo/ rendering in 0.2080 seconds (1#140)