Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor siapkan 10 Tempat Pemakaman Umum (TPU) untuk pasien meninggal akibat Covid-19. Hal ini dalam rangka mempersiapkan dan mengantisipasi peningkatan kasus positif Covid-19 yang meninggal dunia.
Ke-10 TPU tersebut yakni TPU Pondok Rajeg, TPU Tajurhalang, TPU Ciomas, TPU Cicadas Gunung Putri, TPU Cipenjo Cileungsi, TPU Singasari Jonggol, TPU Jabon Mekar Parung, TPU Rancabungur, TPU Galuga Cibungbulang dan TPU Gorowong Parungpanjang.
BACA JUGA:----------------------------------------
KEMENTERIAN KESEHATAN KAJI VAKSIN KE ANAK USIA DI BAWAH 18 TAHUN
OKUPANSI TEMPAT TIDUR DI EMPAT TOWER WISMA ATLET TURUN
Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor Burhanudin memerintahkan kepada para Camat, untuk mensosialisasikan TPU khusus pasien Covid-19 meninggal dunia itu kepada warga.
Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved
photo/ rendering in 0.2521 seconds (1#140)