Pemprov DKI Jakarta berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas laporan keuangan tahun 2020. Raihan predikat Opini WTP ini merupakan keempat kalinya yang dapat dipertahankan secara berturut-turut sejak tahun 2017, 2018, 2019, dan 2020.
Meskipun tengah pandemi COVID-19 melanda Ibu Kota pada tahun 2020 hingga saat ini, tidak menyurutkan penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah yang baik dan transparan. Perubahan dan rasionalisasi anggaran harus dilakukan untuk menangani pandemi COVID-19.
------------------------------------------------------------
BACA JUGA:
RP1 MILIAR LEBIH DENDA PELANGGARAN PSBB DI DKI JAKARTA
SKEMA PEMBAYARAN GAJI JIKA KARYAWAN GARUDA PENSIUN DINI
------------------------------------------------------------
Sejumlah kebutuhan besar dan bersifat mendadak di luar rencana sebelumnya harus tetap diatasi. Sehingga, menjaga predikat Opini WTP di masa pandemi menjadi lebih menantang. Untuk itu, perolehan predikat Opini WTP kali inipun diperuntukkan bagi seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan (stakeholder) karena telah berkolaborasi bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta dalam mewujudkan pemerintahan yang akuntabel.
Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved
photo/ rendering in 0.2160 seconds (1#140)