Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bakal memanggil Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti, terkait dengan dugaan bocornya data 279 juta Warga Negara Indonesia (WNI).
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi mengungkapkan, pemanggilan itu rencana dilakukan pada Senin 24 Mei 2021. "Saya panggil klarifikasi Senin Dirut BPJS Kesehatan," kata Slamet kepada awak media, Jakarta, Jumat (21/5/2021).
------------------------------------------------------------
BACA JUGA:
TIKTOK TAMBAH FITUR UNTUK HAPUS KOMENTAR DAN BLOKIR AKUN
TARIK TUNAI BANK BUMN VIA ATM LINK KENA BIAYA RP5.000
------------------------------------------------------------
Slamet menyebut, pihak Direktorat Siber Bareskrim Polri akan melakukan konfirmasi kepada Dirut BPJS Kesehatan terkait dengan teknis pengoperasian data di lembaga itu. "Konfirmasi, siapa yang mengoperasikan data lanjut digital forensik," ujar Slamet.
Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved
photo/ rendering in 0.3894 seconds (1#140)