Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan enam instruksi pencegahan kebakaran di wilayah Ibu Kota. Pemerintah Provinsi melalui Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) menekankan gerakan warga cegah kebakaran.
"Kegiatan ini sesuai dengan Instruksi Gubernur Nomor 65 Tahun 2019 tentang gerakan warga cegah kebakaran," tulis Anies dalam akun Instagram @aniesbaswedan, Rabu (31/3/2021).
------------------------------------------------------------
BACA JUGA:
KILANG MINYAK PERTAMINA BALONGAN TERBAKAR
MEGAWATI TOLAK PRESIDEN 3 PERIODE, DEMI DUET PRABOWO-PUAN?
------------------------------------------------------------
Anies mengatakan, tugas Dinas Gulkarmat melaksanakan pemeriksaan kelayakan sarana dan prasarana dilingkungan warga. Memberikan sosialisasi dan pelatihan pemadaman secara dini serta memastikan tersedianya sarana dan prasarana pemadam di lingkungan rawan kebakaran.
Copyright © 2025 SINDOnews.com, All Rights Reserved
photo/ rendering in 0.1411 seconds (1#24)