Polemik Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang mengatur industriminuman beralkoholdanminuman kerasberpolemik. ApalagiMajelis Ulama Indonesia (MUI)meminta pemerintah mencabut Perpres tersebut.
Tulisan 'Haram' di media sosial twitter bahkan menjadi trending topik dan dibahas lebih dari 50 ribu warganet . Beragam komentar yang mendukung dan menolak Perpres Nomor 10 itu membahasnya melalui tulisan 'Haram'.
----------------------------------------------------------------
BACA JUGA:
JOKOWI ISINKAN INVESTASI MIRAS, BERIKUT ATURANNYA
PBNU TEGASKAN MENOLAK LEGALISASI MIRAS, LEBIH BANYAK MUDARATNYA
----------------------------------------------------------------
Namun, jadi perhatian ketika banyak warganet yang menarik isu pelegalan minuman keras kehadapan Gubernur DKI Jakarta , Anies Baswedan. Dimana, Pemprov DKI di bawah kepemimpinannya masih memiliki saham terbesar pabrik minuman keras PT Delta Djakarta. Padahal, pada janji kampanye 2017 lalu, Anies akan menjual saham tersebut.
Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved
photo/ rendering in 0.9062 seconds (1#140)