Ombudsman Jakarta Raya telah melakukan proses permintaan keterangan kepada Dinas Kesehatan DKI Jakarta terkait tata laksana vaksinasi di Jakarta.,Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Teguh P Nugroho menjelaskan, permintaan keterangan dilakukan secara daring yang dihadiri Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti beserta kepala bidang di lingkungan Dinkes DKI.
"Permintaan keterangan dilakukan sebagai bagian untuk mengkaji tata laksana vaksinasi di Jakarta pada tahap I yang diduga ditemukan kesalahan target Tenaga Kesehatan (nakes) yang dimanfaatkan oleh pihak tertentu yang tidak masuk kategori nakes," ujar Teguh lewat keterangan persnya, Rabu (17/2/2021).
------------------------------------------------------
BACA JUGA:
DINKES DKI INVESTIGASI SOAL VAKSINASI CRAZY RICH HELENA LIM
INI 3 EFEK SAMPING MENANDAKAN VAKSIN COVID-19 BEKERJA BAIK
------------------------------------------------------
Ombudsman menemukan ketidakmampuan Sistem Informasi SDM Kesehatan (SISDMK) yang bersumber dari Kementerian/Lembaga terkait atau sumber lainnya meliputi nama, Nomor Induk Kependudukan, dan alamat tempat tinggal sasaran dalam menghadirkan data nyata jumlah nakes yang berhak mendapat vaksinasi di Jakarta dan kemungkinan di seluruh Indonesia.
Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved
photo/ rendering in 0.4994 seconds (1#140)